Rabu, 28 Maret 2012

SISTEM E-BANKING PERBANKAN MELALUI APLIKASI ESME DENGAN PROTOKOL SMPP


SMS (Short Message Sevice) merupakan aplikasi dalam suatu teknologi telepon selelular yang paling banyak diminati, hingga gaya hidup masyarakat modern terbentuk sedemikian rupa penuh dengan teknologi informasi. Paradigma ini ditengarai sebagai dampak dari kemajuan teknologi informasi, kebutuhan komunikasi dan kemajuan teknologi telepon selular sehingga menaikkan daya beli masyarakat akan produk tersebut. Sinyalemen ini ditangkap oleh para pebisnis sebagai cara baru untuk memasarkan/menawarkan produk atau jasa kepada para pelanggan terutama pada bisnis-bisnis program TV yang berkaian dengan polling dan sistem informasi perbankan. ESME eBanking merupakan suatu aplikasi yang bersifat servis SMS yang mampu memberikan layanan informasi suatu
pelanggan hanya memallui sebuah telepon selular. ESME pada umunya berada pada lingkungan corporate dan beroperasi secara integral dengan SMSC. Komunikasi antara ESME dan SMSC melalui jaringan internet dengan menggunakan protokol SMPP. Infromasi ESME tersimpan dalam suatu database corporate yang sangat terjaga keamanannya. Tugas akhir ini mengembangkan suatu aplikasi ESME eBangking yang dibangun dengan menggunakan Delphi, Interbase sebagai mesin database dan protokol SMPP untuk komunikasi dengan SMSC.
Aplikasi eBanking dengan menggunakan teknologi SMS membutuhkan resource content server dimana setiap request dari client akan di balas dengan suatu content yang telah direncanakan sesuai dengan apliaksi yang dipergunakan. Aplikasi eBanking dikhusukan untuk melayani permitaan informasi saldo untuk suatu user account tertentu. Proses permintaan dimulai dari mobile client mengirim SMS dengan fomat tertentu ke SMS center, kemudian SMS center akan meneruskan informasi tersebut ke suatu ESME yang telah tergistrasi sesuai dengan ID-ESME yang akan dituju dengan menggunakan protokol jaringan SMPP. ESME akan memproses pesan yang diterima sesuai dengan aturan-aturan yang telah ditetapkan dalam hal ini permintaan informasi saldo dan kemudian akan mengirimakannya kembali ke mobile client melalui SMSC.

1.                  Sistem ESME eBanking.

Model sistem ESME eBanking mengimplementasikan protokol SMPP sebagai protokol komunikasi anatar ESME dengan SMSC via internet. Kemampuan menyalurkan data dalam jaringan internet dirasakan sangat menguntungkan baik dilihat dari sisi bisnis atupun sisi perawatan sistem. Keuntungan bisnis sangat dirasakan oleh provider SMS dalam hal ini adalah suatu perusahaan yang menjalankan service SMS melalui SMSC. Keuntungan tersebut adalah client tidak perlu berada dalam perusahaan tersebut, mesin client yang bertanggungjawab pada resource-content berada pada perusahaan client keuntungannya adalah perawatan sistem client berada pada perusahaan client perawatan database juga berada pada perusahaan client juga. Keuntungan yang dimiliki oleh perusahaan client adalah adanya otoritas sistem dimana admin client setiap saat dapat memodifikasi resource-content tanpa adanya batasan yang diberikan oleh perusahaan SMSC.
Gambar di atas memperlihat model sistem ESME eBanking yang akan diwujudkan dalam suatu aplikasi. Koneksi SMSC dengan ESME melalui internet dengan menggunakan protokol SMPP, keunggulan protokol ini adalah mekanisme komunikasi data sangat sederhana. Metode yang paling sering digunakan adalah enquire_link untuk menguji koneksi, sedangakan delivery_sm dan submit_sm berkaitan pengiriman atau penerimaan pesan yang berasal dari SMSC. ESME harus memiliki public IP sehingga mesin dengan IP tersebut dapat diakses melalui public network. Untuk keperluan resource-content semua data tersimpan dalam suatu mesin database dimana komunikasi ESME dengan mesin database menggunakan TCP/IP. Mesin database yang dipergunakan adalah interbase hal ini dikarenakan Interbase dapat diakses melalui jaringan, integrasi dengan Delphi sebagai server database, menghandle SQL level 3 dan memiliki sistem adminitrasi yang baik. Interbase dapat dijalan secara localhost dengan ESME ataupun terpisah dengan ESME yang apling penting dapat diakses dengan TCP/IP.

2.                  Use Case eBanking
Mekanisme awal proses dimulai pada saat client atau user dalam hal ini sebuah mobile phone melakukan request dengan mengirimkan SMS ke SMS Center dengan isi pesan yang disesuikan dengan format yang didukung oleh ESME. Setelah pesan diterima pesan tersebut dilanjutkan oleh SMSC ke ESME, setelah pesan diterima oleh ESME maka ESME akan membentuk sebuah object yang bertugas menangani resource-content yang akan dikirim kembali, object tersebut adalah Content-Manager. Content Manager akan melakukan proses parsing terhadap pesan tersebut, setelah diperoleh keyword yang diinginkan maka Content Manager akan melakukan query ke database sesuai dengan keinginan pesan tersebut. Query dapat dilakukan jika object Connection Manager terbentuk Connection Manager memiliki beberapa object yang dapat digunakan untuk mengirim query SQL ke mesin database salah satunya adalah SQLX. SQLX akan mengeksekusi query dan akan menghasilkan resultset. Resultset merupakan suatu kelompok data yang dihasilakn berdasrkan query-SQL yang bentuk. Resultset yang dihasilakan akan diambil oleh Content Manager yang kemudian disusun sedemikian rupa menjadi suatu pesan yang siap dikirim kembali ke originator. Originator adalah suatu ID dalah hal ini sebuah nomer H.P yang dipergunakan oleh ESME sebagai identifikasi pengirim. Untuk mengirim pesan Content Manager membutuhkan object SMPP yang berada di object ESME. Dengan melakukan submit_sm utnuk pesan yang telah dibentuk maka pesan tersebut akan dikirim kembali SMSC melalui jaringan internet dengan menggunakan protkol SMPP. Setelah sampai di SMSC maka pesan tersebut akan dikirim kembali ke mobile client.
Content Manager terdiri dari beberapa aturan, dimaan aturan tersebut dapat dibuat sesui dengan keinginan aplikasi. Aturan-aturan tersebut pada umumnya dapat dikategorikan dengan aturan pada pesan valid, aturan pada pesan tidak valid ataupun aturan yang berkaitan dengan ketidaksesuian originator dengan list originator yang telah diregistrasi. Aturan ini dapat dibentuk dengan mudah dengan menggunakan kombinasi IF-THEN dan tidak perlu melakukan aturan yang rumit seperti generalisasi ataupun fuzzy. Setiap aturan dapat disimpan dalam database jika aturan yang harus dipatuhi sangat banyak, jika kecil dapat dilakukan dengan menggunakan kemampuan pemrograman ataupun dismpan dalam bentuk file, seperti file text atau xml.

3.                  Class Diagram eBanking.
Class diagram sangat memegang peranan penting dalam perencanaan sebuah aplikasi yang berorientasi padaobject atau (OOP). Class diagram untuk aplikasi ESME eBanking terbagi menjadi dua yang pertama berkaitan dengan object database dalam hal ini semua atribut actor yang berkaitan langsung dengan sistem dan yang lain adalah casecase yang bertidak sebagai worker pada sistem.


memperlihatkan class diagram untuk actor, actor secara garis besar terbagi menjadi dua yaitu User dan Admin. Kedua actor ini diturunkan dari class yang sama yaitu Persons. Perbedaan User dan Admin adalah user memiliki atribut Account, isValid dan Balance sedangkan Admin hanya memiliki atribut tambahan Password. Walaupun demikian Admin memiliki hak akses ke sistem ESME karena pada saat login hanya Admin yang diperbolehkan melakukan proses autentikasi diluar itu akan ditolak. Untuk class diagram para worker diperlihatkan pada gambar berikut.

Disini class diagram memiliki hubungan yang berbeda jika dibandingkan dengan class diagram actor sistem. Pada Actor hubungan antar class merupakan hubungan generalisasi dimana User dan Admin merupakan subclass dari Persons. Gambar 4 memperlihatkan hubungan interaksi antar worker yang didefinisikan asosiasi atau hubungan yang saling membutuhkan. Object yang paling pertama dibentuk adalah Login, login akan digunakan sebagai interface autentikasi Admin. Object Login membutuhkan object Connection Manager utnuk melakukan query data ID dan password Admin ke database, setelah Login OK maka akan dibentuk suatu panel control ESME. Dari panel control inilah dapat dilakukan pembentukan object lain seperti print, account, message, koneksi SMPP dll. Object-object yang berkaitan dengan data pasti akan membutuhkan object Connection Manager karena dari object inilah semuah query akan dibentuk dan dieksekusi.

4.                  Sequence Diagram eBanking.

Sequence diagram memiliki kesamaan arti dengan flowchart pada pemrograman struktural tetapi pada sequence diagram lebih menitikberatkan pada pembentukan object dan metode-metode apa yang digunakan untuk menggambarkan fungsi utama object-object tersebut. Keunggulan sequence diagram adalah dapat memebrikan gambaran yang lebih mudah dipahamai untuk mendeskripsikan proses pembentukan object dalam aplikasi yang kompleks.


Gambar di atas memperlihat urutan pemebentukan object yang akan dipergunakan oleh ESME untuk mewujudkan fungsi eBanking. Object user pertama kali akan dibuat kemudian user akan melakukanpengirman pesan ke SMSC, pada saat ini object SMSC terlebih dahulu dibuat kemudian obejct SMSC. Setelah object ESME dibuat maka object SMSC akan melakukan pengiriman pesan dengan menggunakan metode delivery_sm setlah pesan diterima maka ESME akan membalas dengan mengirimkan pesan respon delivery_sm_resp ke SMSC. Setelah proses ini selesai maka ESME akan membentuk object Content Manager dan mengirimakan metode GetBalanceInfo, artinya meminta informasi balance originator, perintah ini membuat object Content Manager melakukan query ke object Connection Manager dengan melakukan metode SetQueryInfo kemudian Connection Manager akan mengeksekusi query dengan memanggil ExecuteQuery. Setelah proses ini maka Connection manager akan menghasilkan Resultset yang dikirim kembali ke Content-Manager. Content-Manager akan memproses resultset ini kemudian memfromatnya ke dalam suatu bentuk pesan yang telah disesuikan dengan aturan yang telah ditetapkan.

Sumber: SIMULASI APLIKASI ESME E-BANKING DENGAN MENGGUNAKAN PROTOKOL SMPP, Sujono Wahtudi Imam Santoso

Senin, 26 Maret 2012

ELEKTRONIK BANKING DAN PERKEMBANGAN SISTEM PERBANKAN


INTERNET BANKING

Seiiring dengan perkembangan tekhnologi yang kian maju, membuat hal tersebut menjadi suatu pilihan untuk menciptakan sistem informasi dan pelayanan guna menciptakan keunggulan kompetitif yang sekarang ini semakin menguat. Para perusahaan beruha meningkatkan informasi dan pelayan dengan melalui internet yang sekarang sedang diminati oleh masyarakat luas.
Hal tersebut juga dilakukan oleh beberapa perusahaan perbankan dengan membuka layanan online dan transaksi online. Internet banking merupakan suatu bentuk pengembangan pelayanan yang diberikan oleh perbankan guna menambah kemudahan dalam informasi dan transaksi perbankan bagi para nasabah dan masyarakat.
Layanan internet banking yang ditawarkan berupa layanan informasi saldo, transfer dana, pembayaran, e-commerce, pembelian pulsa dan masih banyak lainnya. Namun dalam layanan ini tidak bisa melkukan transaksi penarikan tunai.

FLOWCHART.

Flowchart atau bagan alur merupakan metode untuk menggambarkan tahap-tahap penyelesaian masalah (prosedur) beserta aliran data dengan simbol-simbol standar yang mudah dipahami. Dalam kehidupan sehari-hari, flowchart banyak digunakan di pusat-pusat layanan seperti kantor pemerintahan, bank, rumah sakit, organisasi masyarakat, dan perusahaan.
 Tujuan utama penggunaan flowchart adalah untuk menyederhanakan rangkaian proses atau prosedur untuk memudahkan pemahaman pengguna terhadap informasi tersebut. Oleh karena itu, design sebuah flowchart harus ringkas, jelas, dan logis.
Dengan semakin berkembangnya teknologi, dan penerapanya dalam sistem perbankan. Belum begitu berpengaruh terhadap proses yang biasa dilakukan dalam transaksi perbankan. Perkembangan teknologi tersebut masih digunakan sebagai alat bantu dalam kemudahan transaski pelayanan perbankan.

JENIS-JENIS TEKNOLOGI E-BANKING

Adapun jenis-jenis teknologi E-Banking antara lain sebagai berikut :
1.      Automated Teller Machine (ATM) : Terminal elektronik yang disediakan lembaga keuangan atau perusahaan lainnya yang membolehkan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dari rekening simpanannya di bank, melakukan setoran, cek saldo, atau pemindahan dana.
2.      Computer Banking : Layanan bank yang bisa diakses oleh nasabah melalui koneksi internet ke pusat data bank, untuk melakukan beberapa layanan perbankan, menerima dan membayar tagihan, dan lain-lain.
3.      Debit (or check) Card : Kartu yang digunakan pada ATM atau terminal point-of-sale (POS) yang memungkinkan pelanggan memperoleh dana yang langsung didebet (diambil) dari rekening banknya.
4.      Direct Deposit : Salah satu bentuk pembayaran yang dilakukan oleh organisasi (misalnya pemberi kerja atau instansi pemerintah) yang membayar sejumlah dana (misalnya gaji atau pensiun) melalui transfer elektronik. Dana ditransfer langsung ke setiap rekening nasabah.
5.      Direct Payment (also electronic bill payment) : Salah satu bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk membayar tagihan melalui transfer dana elektronik. Dana tersebut secara elektronik ditransfer dari rekening nasabah ke rekening kreditor. Direct payment berbeda dari preauthorized debit dalam hal ini, nasabah harus menginisiasi setiap transaksi direct payment.
6.      Electronic Bill Presentment and Payment (EBPP) : Bentuk pembayaran tagihan yang disampaikan atau diinformasikan ke nasabah atau pelanggan secara online, misalnya melalui email atau catatan dalam rekening bank. Setelah penyampaian tagihan tersebut, pelanggan boleh membayar tagihan tersebut secara online juga. Pembayaran tersebut secara elektronik akan mengurangi saldo simpanan pelanggan tersebut.
7.      Electronic Check Conversion : Proses konversi informasi yang tertuang dalam cek (nomor rekening, jumlah transaksi, dll) ke dalam format elektronik agar bisa dilakukan pemindahan dana elektronik atau proses lebih lanjut.
8.      Electronic Fund Transfer (EFT) : Perpindahan “uang” atau “pinjaman” dari satu rekening ke rekening lainnya melalui media elektronik.
9.      Payroll Card : Salah satu tipe “stored-value card” yang diterbitkan oelh pemberi kerja sebagai pengganti cek yang memungkinkan pegawainya mengakses pembayaraannya pada terminal ATM atau Point of Sales. Pemberi kerja menambahkan nilai pembayaran pegawai ke kartu tersebut secara elektronik.
10.  Preauthorized Debit ( automatic bill payment ) : Bentuk pembayaran yang mengizinkan nasabah untuk mengotorisasi pembayaran rutin otomatis yang diambil dari rekening banknya pada tanggal-tangal tertentu dan biasanya dengan jumlah pembayaran tertentu (misalnya pembayaran listrik, tagihan telpon, dll). Dana secara elektronik ditransfer dari rekening pelanggan ke rekening kreditor (misalnya PLN atau PT Telkom).
11.  Prepaid Card : Salah satu tipe Stored-Value Card yang menyimpan nilai moneter di dalamnya dan sebelumnya pelanggan sudah membayar nilai tersebut ke penerbit kartu.
12.  Smart Card : Salah satu tipe stored-value card yang di dalamnya tertanam satu atau lebih chips atau microprocessors sehingga bisa menyimpan data, melakukan perhitungan, atau melakukan proses untuk tujuan khusus (misalnya validasi PIN, otorisasi pembelian, verifikasi saldo rekening, dan menyimpan data pribadi). Kartu ini bisa digunakan pada sistem terbuka (misalnya untuk pembayaran transportasi publik) atau sistem tertutup (misalnya MasterCard atau Visa networks).
13.  Stored-Value Card : Kartu yang di dalamnya tersimpan sejumlah nilai moneter, yang diisi melalui pembayaran sebelumnya oleh pelanggan atau melalui simpanan yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan lain. Untuk single-purpose stored value card, penerbit (issuer) dan penerima (acceptor) kartu adalah perusahaan yang sama dan dana pada kartu tersebut menunjukkan pembayaran di muka untuk penggunaan barang dan jasa tertentu (misalnya kartu telpon). Limited-purpose card secara umum digunakan secara terbatas pada terminal POS yang teridentifikasi sebelumnya di lokasi-lokasi tertentu (misalnya vending machines di sekolah-sekolah). Sedangkan multi-purpose card dapat digunakan pada beberapa penyedia jasa dengan kisaran yang lebih luas, misalnya kartu dengan logo MasterCard, Visa, atau logo lainnya dalam jaringan antar bank.

Minggu, 11 Maret 2012

Murabahah


Murabahah adalah suatu jual beli tertentu ketika penjual menyatakan biaya perolehan barang san biaya biaya lain yang dikeluarkan untuk memenuhi barang-barang tersebut dan tingkat keuntungan yang diinginkan.
Murabahah itu sendiri terdapat dua bentuk transaksi, yaitu murabahah sederhana dan muarabah kepada pesanan. Murabahah sederhana adalah apa yang seperti di jelaskan di atas, di mana penjual memasarkan barangnya kepada pembeli dengan harga sesuai harga perolehan ditambah marjin keuntungan yng di inginkan.. sedangakan murabahah kepada pemesan   adalah perjanjian jual-beli antara bank dengan nasabah. Bank syariah membeli barang yang diperlukan nasabah kemudian menjualnya kepada nasabah yang bersangkutan sebesar harga perolehan ditambah dengan margin keuntungan yang disepakati antara bank syariah dan nasabah.
Murabahah, dalam konotasi Islam pada dasarnya berarti penjualan. Satu hal yang membedakannya dengan cara penjualan yang lain adalah bahwa penjual dalam murabahah secara jelas memberi tahu kepada pembeli berapa nilai pokok barang tersebut dan berapa besar keuntungan yang dibebankannya pada nilai tersebut. Keuntungan tersebut bisa berupa lump sum atau berdasarkan persentase.
Jika seseorang melakukan penjualan komoditi/barang dengan harga lump sum tanpa memberi tahu berapa nilai pokoknya, maka bukan termasuk murabahah, walaupun ia juga mengambil keuntungan dari penjualan tersebut. Penjualan ini disebut musawamah. Atau seperti yang ada pada bank konvensional.

Dalam pembiayaan ini, bank sebagai pemilik dana membelikan barang sesuai dengan  spesifikasi yang diinginkan nasabah yang membutuhkan pembiayaan. Kemudian menjualnya ke nasabah tersebut dengan penambahan keuntungan tetap. Sementara itu, nasabah akan mengembalikan utangnya dikemudian hari dengan cara tunai atau cicil.
Bentuk pembiayaan murabahah memiliki beberapa ciri elemen dasar, dan yang paling utama adalah bahwa barang dagangan harus tetap dalam tanggungan bank selama transaksi antara bank dan belum selesai.
a.       Pembiayan murabahah bukan pinjaman yang diberikan dengan bunga.
b.      Sebagai bentuk jual beli, dan bukan sebagai pinjaman.
c.       Pemberi pembiayaan harus memiliki komoditas sebelum dijual kepada nasabahnya.
Dalam pembiayaan murabahah tidak terjadi dua akad, seperti yang di kontroversikan. Karena dalam pembiayaan murabahah, akad yang dilakukan adalah antara bank dan nasabah. Di mana bank hanya sebagai perantara untuk menyediakan sarana yang dibutuhkan oleh nasabah. Kemudian bank akan menghubungi suplier untuk menyediakan barang yang diinginkan nasabah. Jadi hanya terjadi satu akad dalam transaksi murabahah.
Sebenarnya yang perlu dikaji ulang dalam produk perbankan adalah ar-rahn. Karena dalam transaksi ar–rahn terdapat dua akad yang digunakan, yaitu ar-rahn dan al-ijarah. Karena setelah terjadi akad rahn, akan ditarik biaya sewa perawatan yang kemudian dimasukan ke dalam akad ijarah.

Sumber Dana Bank


Dana adalah semua modal dan hutang yang tercatat pada neraca bank di sisi pasiva sebagai modal operasional bank dalam rangka penyaluran atau penempatan dana. Sedangkan sumber dana bank adalah usaha bank dalam menghimpun dana untuk membiayai operasionalnya. Dana bank yang digunakan sebagai modal operasional bank ada tiga, yaitu:
1.      Dana Pihak Pertama.
Dana pihak pertama atau dana sendiri adalah dana yang dipegang oleh pemegang saham atau pemilik bank. Dalam neraca bank, dana tersebut masuk ke dalam sisi pasiva dan pos modal. Dan pihak pertama itu sendiri terdiri dari beberapa pos antara lain:
a)      Dana yang disetor.
Yaitu jumlah dana yang disetor oleh para pemegang saham pada waktu bank berdiri. Pada umumnya dana ini digunkan untuk pengadaan saran kantor, peralatan kantor dan promosi ke masyarakat.
b)      Cadangan-cadangan.
Yaitu sebagian dari laba bank yang disisihkan sebagai cadangan modal dan cadangan lainnya yang akan digunakan untuk menutup timbulnya risiko di kemudian hari.
c)      Laba ditahan.
Yaitu laba yang seharusnya menjadi milik para pemegang saham, akan tetapi dalam rapat umum pemegang saham(RUPS) diputuskan untuk tidak dibagi dan di masukan kembali ke dalam modal bank. Dan ini digunakan untuk memperkuat posisi cadangan likuiditas dan atau dapat digunaka sebagai tambahan dana yang dapat dipinjamkan.
2.      Dana Pihak Kedua.
Dana pihak kedua adalah dana yang diperole dari pinjaman pihak lain kepada bank. Sumber dana ini digunakan apabila bank sulit untuk mencari dana pihak pertama dan dana pihak ketiga. Pihak kedua ini terdiri dari empat pihak, yaitu:
a)      Pinjaman dari bank lain dalam negeri(Interbank Call Money). Pinjaman ini diminta apabila ada kebutuhan mendesak yang diperlukan bank untuk mentup kewajiban kliring dan memenuhi giro wajib minimum di Bank Indonesia.
b)      Pinjaman dari bank lain di luar negeri, pinjama ini biasanya berjangka menengah-panjang. Dalam melakukan transaksi pinjaman ini harus melalui persetujuan Bank Indonesia yang berperan sebagai pengawas pinjaman luar negeri.
c)      Pinjaman dari lembaga keuangan bukan bank, biasanya pinjaman ini tidak berbentuk pinjaman uang, namun bisa berupa surat berharga yang dapat diperjualbelikan sebelum jatuh tempo.
d)      Pinjaman dari bank sentral, pinjaman yang diperoleh bank yang ditunjuk oleh Bank Indonesia untuk kepentingan pemerintah yang disalurkan ke sektor-sektor yang akan dikembangkan. Pinjaman ini disebut dengan kredit likuiditas bank indonesia.
3.      Dana Pihak Ketiga.
Dana pihak ketiga atau dana masyarakat adalah dana-dana yang diperoleh masyarakat, baik perorangan maupun badan usaha, yang diperoleh bank dengan menggunakan berbagai instrument produk simpanan yang dimiliki bank. Dana pihak ketiga merupakan sumber dana yang paling besar, sebagai mana bank sebagai penghimpun dana dari pihak ketiga yang kelebihan dana. Dana pihak ketiga ini disimpan dalam produk simpanan sebagai berikut:
a)      Giro, merupakan simpanan yang penarikannya menggunaka instrument yang telah ditentukan seperti cek, bilyet giro atau denga cara pemindahbukuan.
b)      Deposito, merupakan simpanan yang mengandung unsur jangka watu dan penarikannya tidak dapat setipa waktu. Di Indonesia terdapat tiga macam deposito, yaitu; deposito berjangka, sertifikt deposito dan deposito on call.
c)      Tabungan, merupakan simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat-syarat tertentu yang disepakati, tetapi tidak dapat ditarik dengan cek, bilyet giro, dan atau alat yang dipersamakan dengan itu.